UA-80997737-1

Friday, June 24, 2016

Pengertian, Nama, dan Sejarah Munculnya Aqidah Ilmu Kalam - Definition , Name , Dan Aqidah emergence History of Science Kalam



PENGERTIAN, NAMA DAN SEJARAH MUNCULNYA  AQIDAH  ILMU KALAM

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Aqidah ilmu kalam sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang yang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari akidah yang terdapat dalam agamanya. Mempelajari akidah/teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang kuat , yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh peredaran zaman.
Teologi dalam Islam disebut juga  ilmu At-Tauhid. Kata Tauhid mengandung arti satu/esa dan keEsaan dalam pandangan Islam merupakan sifat yang terpenting diantara sifat-sifat Tuhan. Teologi Islam disebut juga ilmu kalam.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertia aqidah ilmu kalam, nama-nama dan ruang lingkupnya?
2.      Bagaiman sejarah munculnya aqidah ilmu kalam dan sumber-sumbernya?
3.      Apa faktor-faktor timbulnya ilmu kalam?
4.      Bagaiman hubungan aqidah ilmu kalam dengan ilmu keIslaman lainnya?




BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Aqidah Ilmu Kalam
Aqidah Ilmu Kalam secara bahasa terdiri dari kata Aqidah dan ilmu kalam . Aqidah berasal dari bahasa arab yaitu aqidah, aqid, uqad, uqud, I’tiqad yang artinya ikatan, perjanjian dan keyakinan. Sedangkan ilmu kalam artinya Ilmu yang membicarakan/membahas tentang masalah ketuhanan/ketauhidan (mengesakan Tuhan). Jadi Aqidah Ilmu Kalam artinya ilmu yang mempelajari ikatan/keyakinan seseorang tentang masalah ketuhanan dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional. Secara istilah pengertian aqidah ilmu kalam yaitu :
1.      Menurut Musthafa Abdul Raziq definisi aqidah ilmu kalam adalah ilmu yang berkaitan dengan aqidah imani yang dibangun dengan argumentasi-argumentasi rasional. [1]
2.      Menurut Al-Farabi definisi aqidah ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin mulai yang berkenaan  dengan masalah dunia  sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam
3.      Menurut Ibnu Khaldun definisi aqidah ilmu kalam adalah ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
4.      Menurut Syekh Muhammad Abduh definisi ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib baginya, sifat-sifat yang jaiz baginya dan tentang sifat-sifat yang ditiadakan darinya dan juga tentang rasul-rasul Allah baik mengenai sifat wajib, jaiz dan muhal dari mereka. [2]
B.     Nama-nama aqidah ilmu kalam
Aqidah ilmu kalam atau yang biasa disebut dengan ilmu kalam mempunyai beberapa nama yaitu ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-akbar dan teologi Islam. Disebut ilmu ushuluddin karena membahas pokok-pokok agama, disebut ilmu tauhid karena membahas keesaan Allah swt. Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. karena menurut persepsinya hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi menjadi dua yaitu fiqh al-akbar (membahas keyakinan/ pokok-pokok agama/ilmu tauhid dan fiqh al-asghar (membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah). Teologi Islam merupakan istilah yang diambil dari bahasa inggris, theology William L Reese mendefinisikan dengan “discourse or concerning” (diskursus/pemikiran tentang Tuhan[3]). Dengan mengutip William Ockhan Reese lebih lanjut  mengatakan “Theologi to be a discipline and independent of both philoopy and science” (teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan dan pengalaman agama secara rasional.
C.    Ruang lingkup aqidah ilmu kalam
Masalah yang dibahas dalam aqidah ilmu kalam adalah mempercayai adanya Allah, Malaikat, Kitab-kitab Allah, Nabi dan Rasul Allah, hari kiyamat, Qadha’ dan Qadar, Akhirat, akal dan wahyu, surga , neraka, dosa besar, dan masalah iman dan kafir. yang diperkuat dengan-dengan dalil-dalil rasional agar terhindar dari aqidah-aqidah yang menyimpang.
D.    Sejarah kelahiran aqidah ilmu kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu persoalan politik yang menyangkut peristiwa terbunuhnya Usman bin affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan antara . Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan Tahkim (arbitrase). sikap ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Ash(utusan Mu’awiyah dalam tahkim), sungguhpun dalam keadaan terpaksa , tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi  saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Putusan datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Al-Qur’an La Hukma Ila Lillah(tidak ada hukum selain dari hukum Allah). atau La Hukma Illa Allah( tidak ada perantara selain Allah) menjadi semboyan mereka . mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah sehingga meninggalkan barisannya, mereka terkenal dengan nama khawarij. dan kelompok yang tetap mendukung Ali bin Abi Thalib dikenal dengan nama syiah. [4]
Harun lebih lanjut mengatakan bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam dan siapa yang masih tetap dalam Islam. Khawarij sebagaimana yang telah disebutkan, memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim yakni Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari adalah kafir berdasarkan firman Allah surat Al-Maidah ayat 44.
Persoalan ini telah menimbulkan tiga alioran teologi dalam Islam yaitu:
  1. Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
  2. Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah  kepada Allah  untuk mengampuni atau menghukumnya.
  3. Aliran Mu’tazilah , yang tidak menerima pendapat kedua diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar  bukan kafir , tetapi bukan mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahjasa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah manzilatain(posisi diantara  dua posisi). dalam Islam timbul pula  dua aliran teologi yang terkenal dengan Qadariyah dan Jabariyah. menurut Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan  dalam kehendak dan perbuatannya. adapun Jabariyah  berpendapat sebaliknya, manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Aliran Mu’tazilah yang bercorak rasional mendapat tantangan keras dari golongan tradisional Islam yaitu aliran Asy’ariyah dan Aliran Maturidiyah.
E.     Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Pembahasan ilmu kalam selalu berdasarkan/bersumber pada dua dalil yaitu dalil naqli(al-qur’an dan hadits) dan dalil aqli (dalil fikiran)[5]. Sebagai sumber Ilmu Kalam, Al-qur;an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah
  1. Q. S. Al-Ikhlas(112):3-4. ayat ini menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak satupun di dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya.
  2. Q. S. Asy-Syura(42):7. ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di dunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
  3. Al-Furqan(25):59. ayat ini menunjukkan bahwa tuhan Yang Maha Penyayang bertahta diatas Arsy. Ia pencipta langit, bumi, dan semua yang ada diantara keduanya.
  4. Q. S. Al-Fath. (48):10. ayat ini menunjukkan Tuhan mempunyai tangan yang selalu berada diatas tangan-tangan orang yang melakukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan janji Allah.
  5. Q. S. Thaha(20):39. ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai mata yang selalu digunakan untuk mengawasi seluruh gerak , termasuk gerakan hati makhluknya.
  6. Q. S. Ar-Rahman(55):27. ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai wajah yang tidak akan rusak selama-lamanya.
  7. Q. S. An-Nisa’(4)125. ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa agama . seseorang dikatakan telah melaksanakan aturan agama apabila melaksanakannya dengan ikhlas karena Allah.
F.     Faktor-faktor Timbulnya Ilmu Kalam
1.      Faktor dari dalam(intern) :
a.       Sebagian orang musyrik ada yang mentuhankan bintang-bintang sebagai sekutu Allah. hal ini ditolak dengan firman Allah surat Al-An’am ayat 76-78.
b.      Ada yang mentuhan kan Nabi Isa as. Hal ini ditolak dengan firman Allah surat Al-Maidah ayat 116.
c.       Orang-orang yang menyembah berhala. Hal ini ditolak dengan firman Allah surat al-an’am ayat 74.
d.      Golongan yang tidak percaya akan kerasulan nabi(nabi Muhammad saw. ) dan tidak percaya akan kehidupan akhirat. hal ini ditolak dengan firman Allah surat al-Ambiya’ ayat 104.
e.       Golongan  orang-orang yang mengatakan semua yang terjadi di dunia ini adalah perbuatan Tuhan semuanya dan Soal politik (Khilafah) pemimpin  negara. yang dimulai ketika Rasulullah meninggal dunia serta peristiwa terbunuhnya usman dimana antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar.
2.      Sebab dari luar (ekstern) yaitu:
a.       Danyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragam yahudi, masehi dan lain-lain, setelah fikiran mereka tenang dan sudah memegang teguh Islam , mereka mulai mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan dimasukkannya dalam ajaran-ajaran Islam.
b.      Golongan Islam yang dulu, terutama golongan mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran agama Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. mereka tidak akan bisa menghadapi lawan-lawanya  kalau mereka sendiri tidak mengetahui pendapat-pendapat lawan-lawannya beserta dalil-dalilnya. sehingga kaum muslimin memakai filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya.
c.       Para mutakallimin ingin mrngimbangi lawan-lawanya yang menggunakan filsafat , dengan mempelajari logika dan filsafat dari segi ketuhanan.
G.    Hubungan aqidah ilmu kalam dengan ilmu keIslaman lainnya (filsafat dan tasawwuf)
1.      Titik persamaan
Ilmu kalam, filsafat dan tasawwuf mempunyai obyek kemiripan. Obyek ilmu kalam ketuhanan dan yang berkaitan dengan-Nya. Obyek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu obyek kajian tasawwuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi dilihat dari aspek objeknya, ketiga ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Argumentasi filsafat  sebagaimana ilmu kalam dibangun diatas dasar logika. Oleh karena itu , hasil kajiannya bersifat spekulatif(dugaan yang tak dapat dibuktikan secara empiris, riset, dan eksperimen). [6] Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawwuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran yang rasional.
2.      Titik Perbedaan
Perbedaan diantara ketiga ilmu itu tersebut terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam , sebagai ilmu yang menggunakan logika di samping argumentasi-argumentasi naqliyah berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama, yang sangat tampak nilai-nilai ketuhananya . Sebagian ilmuwan  bahkan mengatakan bahwa ilmu ini berisi keyakinan-keyakinan kebenaran, praktek dan pelaksanaan ajaran agama, serta pengalaman keagamaan yang dijelaskan dengan pendekatan rasional. Sementara filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakannya pun adalah metode rasional. filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan (mengembarakan atau mengelana) akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh) serta  universal tidak merasa terikat oleh ikatan apapun kecuali oleh ikatan tangannya sendiri yang bernama logika. Adapun ilmu tasawwuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa dari pada rasio. Sebagai sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh dari rasa, ilmu tasawwuf bersifat subyektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang. Dilihat dari aspek aksiologi(manfaatnya), teologi diantaranya berperan sebagai ilmu yang mengajak orang yang baru untuk mengenal rasio sebagai upaya mengenal Tuhan secara rasional. Adapun filsafat, lebih berperan sebagai ilmu yang lebih berperan sebagai ilmu yang mengajak kepada orang yang yang mempunyai rasio secara prima untuk mengenal Tuhan secara lebih bebas melalui pengamatan dan kajian langsung. Adapun tasawwuf lebih peran sebagai ilmu yang memberi kepuasan kepada orang yang telah melepaskan rasionya secara bebas karena tidak memperoleh yang ingin dicarinya. Sebagian orang  memandang bahwa ketiga ilmu itu memiliki jenjang tertentu . jenjang pertama adalah ilmu kalam, kemudian filsafat dan yang terakhir adalah ilmu tasawwuf. [7]


BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
1.      Pengertian Aqidah Ilmu kalam adalah artinya ilmu yang mempelajari ikatan/keyakinan seseorang tentang masalah ketuhanan dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional. Nama-nama ilmu kalam yaitu ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-akbar dan teologi Islam. dan Ruang lingkupnya adalah tentang mengesakan tuhan yang diperkuat dengan-dengan dalil-dalil rasional agar terhindar dari aqiah-aqidah yang menyimpang.
2.      Sejarah munculnya ilmu kalam adalah ketika Rasulullah meninggal dunia dan peristiwa terbunuhnya usman diman antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar. dan sumber-sunber ilmu kalam adalah dalil naqli(al-qur’an dan hadits) dan dalil aqli (dalil fikiran)
3.      Faktor timbulnya ilmu kalam ada dua yaitu faktor intern dan ekstern.
4.      Hubungan ilmu kalam dengan ilmu keIslaman lainnya(filsafat dan tasawwuf mempunyai persamaan dan perbedaan.










DAFTAR PUSTAKA



Razak. , Abdul. Dr. M. Ag. 2003. Ilmu Kalam. Bandung :CV Pustaka Setia . hlm. 13-27
Hanafi, Ahmad. M. A. 1974. Theologi Islam(ilmu kalam). Jakarta: Bulan Bintang. hlm. 3-12
A. Nasir, Sahilun Drs. H. 1996. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. hlm. 28-29
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam. Jakarta: Universitas Indonesia. hlm. 1-5
Al-Ghazali. 1999. Tauhidullah. Risalah Gusti: Surabaya
Abd Razak, Musthfa , Tamhid Li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, Lajnah Wa At-Tha’lif Wa At-Tarjamah wa An-Nasyr. 1959. hlm. 265
Abduh, Muhammad . Risalah. Tauhid, Ter. Firdaus An. Jakarta:Bulan Bintang. 1965 hlm. 25
Willieam L. Reese, Dictionary of philosophy and Religion, Humanities Press Ltd. USA. 1980. hlm. 28
Harun Nasution, Teologi Islam. Jakarta:Universitas Indonesia, 1986
Endang Saifudin Anshari, Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya:PT Bina Ilmu . 1990. hlm. 174
Ahmad Hanafi MA. Theologi Islam (ilmu kalam). Jakrta:Bulan Bintang. 1974. hlm. 6-13









[1] Musthofa Abd Razak, Tamhid Li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, Lajnah Wa At-Tha’lif Wa At-Tarjamah wa An-Nasyr, 1959, hlm. 265
[2] Muhammad Abduh. Risalah. Tauhid, Ter. Firdaus An. Bulan Bintang, Jakarta, 1965 hlm. 25
[3] Willieam L. Reese, Dictionary of philosophy and Religion, Humanities Press Ltd. , USA, 1980, hlm. 28
[4] Harun Nasution, Teologi Islam, Universitas Indonesia, Jakarta, 1986
[5] Drs. H. Sahilun A Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 1996, hlm. 28
[6] Endang Saifudin Anshari, Ilmu Filsafat dan Agama, PT Bina Ilmu , Surabaya, 1990, hlm. 174
[7] Ahmad Hanafi MA. Theologi islam (ilmu kalam), Bulan Bintang, Jakrta, 1974, hlm. 6-13




Definition , Name , Dan Aqidah emergence History of Science Kalam

No comments:

Post a Comment